Kabupaten Bekasi merupakan salah satu wilayah yang rawan akan tindak kriminalitas, khususnya begal dan curanmor. Begal adalah aksi perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan, sedangkan curanmor adalah pencurian kendaraan bermotor. Kedua tindak kejahatan ini tidak hanya terjadi di tempat umum, tapi juga di kawasan perumahan.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, mengatakan bahwa jam rawan begal dan curanmor di Kabupaten Bekasi terjadi pada malam hari hingga subuh. Ia meminta warga untuk waspada dan berhati-hati jika harus keluar rumah pada jam-jam tersebut. Ia juga memberikan beberapa tips untuk mencegah menjadi korban begal dan curanmor.
"Tips yang paling utama adalah jadilah Polisi untuk diri sendiri dulu, dengan cara apa? Yang pertama mungkin apabila ingin keluar rumah di tengah malam atau subuh saya sarankan keluar setelah matahari terbit saja, kemudian jangan pernah keluar di atas pukul 10.00 WIB malam, karena kondisi jalanan banyak yang sepi, terutama seperti di Jalan Kalimalang, CBL itu yang merupakan lokasi rawan," kata Kompol Gurnald.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, tidak memarkir kendaraan di tempat yang gelap dan sepi, serta melarang anak-anak untuk berpergian pada malam hari. Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada aksi begal atau curanmor yang terjadi di sekitar mereka.
"Kami selalu atensi anggota untuk selalu patroli. Tapi dengan patroli itu tidak serta merta hanya bisa mengurangi dampak dari kegiatan begal itu. Itulah upaya yang dapat kami lakukan. Pertama, kami lakukan pencegahan dengan cara mengimbau kepada masyarakat dengan menggunakan kunci ganda, orang tua melarang anaknya untuk berpergian pada malam hari," ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, juga mengeluarkan seruan kepada anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tindak kriminalitas di Kabupaten Bekasi. Ia menyebutkan tujuh lokasi yang rawan begal dan tawuran, yaitu Jalan Raya Kalimalang, Jalan Raya Cibitung, Jalan Raya Cikarang, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Jalan Raya Cikarang-Cibitung, Jalan Raya Cikarang-Lemahabang, dan Jalan Raya Cikarang-Bekasi.
"Kami minta kepada seluruh anggota untuk selalu siap siaga, waspada, dan antisipatif terhadap segala kemungkinan yang terjadi di lapangan. Kami juga minta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bekasi," kata Kombes Gidion.
Begal dan curanmor merupakan tindak kejahatan yang merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah dan memberantasnya dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab. Jangan biarkan Kabupaten Bekasi menjadi surga bagi para pelaku kejahatan.