Musim hujan telah tiba di beberapa wilayah di Indonesia. Selain mempersiapkan payung dan jas hujan, pemilik kendaraan juga harus memperhatikan kondisi ban mobil mereka. Pasalnya, ban mobil yang sudah aus atau rusak bisa membahayakan keselamatan saat berkendara di jalan basah.
Lalu, bagaimana cara mengecek kondisi ban mobil yang masih layak pakai atau tidak? Ada beberapa tanda yang bisa dilihat dari ban mobil itu sendiri. Salah satunya adalah kedalaman alur telapak ban yang ditandai dengan tonjolan di alur ban yang diberi nama tread wear indicator (TWI).
Bila tanda TWI sudah sejajar dengan telapak ban, biasanya sekitar 1,6 mm, maka pemilik kendaraan perlu mengganti dengan yang baru. Hal ini karena ban yang sudah tipis akan mudah tergelincir atau aquaplaning saat melintasi genangan air.
Selain itu, pemilik kendaraan juga harus memperhatikan posisi penempatan ban di pelek saat mengganti ban baru. Pabrikan ban biasanya memberi tanda berupa cat kuning di dinding ban yang menunjukkan titik teringan dari ban. Tanda ini wajib ditempatkan selaras dengan posisi pentil di pelek agar ban bisa berputar dengan stabil.
Dengan mengecek kondisi ban mobil secara rutin, terutama di musim hujan, pemilik kendaraan bisa menghindari risiko kecelakaan yang disebabkan oleh ban yang tidak layak pakai. Selain itu, ban yang terawat juga bisa meningkatkan efisiensi bahan bakar dan kenyamanan berkendara. Jadi, jangan lupa untuk selalu memeriksa ban mobil anda, ya!