Sebuah mobil yang menyerupai Bugatti, salah satu merek mobil sport mewah, menjadi viral di media sosial setelah mengalami kerusakan pada ban depan kanannya di jalan raya Depok, Jawa Barat. Mobil tersebut diketahui merupakan replika Bugatti yang dibuat dari mobil lain. Polisi meminta masyarakat untuk tidak melakukan uji coba kendaraan di jalan umum karena berbahaya dan dapat menyusahkan diri sendiri dan orang lain.

Mobil replika Bugatti itu pertama kali diperlihatkan oleh akun Instagram @depok24jam pada Minggu, 3 Maret 2024. Dalam video yang diunggah, terlihat mobil berwarna hitam dengan logo Bugatti di bagian depan dan belakang mengalami masalah pada ban depan kanannya. Ban tersebut tampak bengkok dan tidak sejajar dengan ban lainnya. Akun tersebut menulis bahwa mobil tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Raya Margonda, Depok.

Namun, menurut keterangan polisi, mobil tersebut tidak mengalami kecelakaan, melainkan bannya patah akibat kendala teknis. "Bannya patah. Kendala teknis," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra, seperti dikutip dari detikOto pada Senin, 4 Maret 2024.

Kompol Multazam juga mengatakan bahwa mobil tersebut bukanlah Bugatti asli, melainkan replika yang dibuat dari mobil lain. Hal ini juga dibenarkan oleh Presiden Direktur importir mobil mewah Prestige Image Motorcars Rudy Salim, yang pernah memperkenalkan Bugatti Veyron di Indonesia beberapa waktu lalu. Rudy mengatakan bahwa mobil tersebut memiliki banyak perbedaan dengan Bugatti asli, seperti ukuran rem, desain proporsi, dan garis utama.

"Harusnya besar sekali disc brake-nya. Disc brake depan (berdiameter) 42 cm, disc brake belakang 40 cm," jelas Rudy kepada detikOto. Rudy juga menambahkan bahwa harga Bugatti asli mencapai Rp 80 miliar, sedangkan mobil replika tersebut hanya sekitar Rp 200 juta.

Polisi meminta masyarakat untuk tidak melakukan uji coba kendaraan di jalan umum, karena dapat menyebabkan kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lain. Kompol Multazam mengimbau agar masyarakat memastikan kendaraannya laik jalan dan menggunakan bengkel resmi atau yang memiliki sertifikasi. "Jangan uji coba kendaraan di jalan umum, akan menyusahkan pengguna jalan lain, petugas dan diri sendiri. Berbahaya," ujar Multazam. (Copilot)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini