Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Sabtu, 2 Maret 2024. Dalam kunjungan tersebut, keduanya terlihat menumpangi mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang memiliki harga Rp 2,5 miliar. Mobil tersebut juga dilengkapi dengan pelat nomor RI 1 yang merupakan lambang kepresidenan.
Mobil mewah yang ditumpangi Jokowi-AHY itu merupakan salah satu jajaran SUV premium yang dirilis Toyota. Mobil ini memiliki spesifikasi yang canggih, baik untuk kebutuhan off-road maupun on-road. Mobil ini juga dilengkapi dengan fitur keamanan dan kenyamanan yang lengkap, seperti Toyota Safety Sense (TSS), Electronic Kinetic Dynamic Suspension System (E-KDSS), dan Electronic Differential Lock.
Namun, dengan harga dan spesifikasi yang mumpuni, tentu saja mobil ini juga memiliki pajak yang tinggi. Menurut data dari Bapenda Jabar, mobil serupa dengan pelat nomor berbeda dari yang digunakan Jokowi-AHY di IKN itu pajak tahunannya sekitar Rp 44 jutaan. Berikut rinciannya:
- PKB Pokok: Rp 44.008.200
- SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
- Total: Rp 44.151.200
Pajak tersebut tentu saja tidak masalah bagi Jokowi-AHY yang merupakan pejabat negara. Namun, bagi masyarakat biasa, pajak sebesar itu mungkin akan menjadi beban yang berat. Apalagi, jika dibandingkan dengan pajak mobil lain yang lebih terjangkau, seperti Toyota Fortuner yang hanya sekitar Rp 11 jutaan per tahun.
Meski demikian, mobil mewah Jokowi-AHY di IKN ini bukanlah yang pertama kali menarik perhatian publik. Sebelumnya, AHY juga sempat menggunakan mobil Mercedes-Benz GLS 450 yang memiliki harga Rp 2,7 miliar saat menghadiri rapat kabinet di Istana Negara. Mobil tersebut juga disematkan pelat nomor RI 41 yang merupakan lambang Kementerian ATR/BPN.
Mobil-mobil mewah yang digunakan oleh pejabat negara ini mungkin menjadi simbol dari kemajuan dan kemakmuran Indonesia. Namun, di sisi lain, juga menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara. Apakah mobil-mobil mewah ini memang layak digunakan oleh pejabat negara? Ataukah ada pilihan mobil lain yang lebih hemat dan sesuai dengan kondisi Indonesia?