Banyak pengendara yang sering melanggar aturan dengan menggunakan bahu jalan tol untuk mendahului kendaraan lain atau berhenti sembarangan. Padahal, bahu jalan tol bukanlah bagian dari jalur lalu lintas, melainkan ruang untuk keadaan darurat. Apa saja fungsi bahu jalan tol yang sebenarnya dan apa akibatnya jika kita melanggarnya?

Fungsi Bahu Jalan Tol

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, bahu jalan tol memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, seperti kecelakaan, bencana alam, atau gangguan keamanan.
  • Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, seperti mengalami kerusakan, kehabisan bahan bakar, atau sakit mendadak.
  • Tidak digunakan untuk menarik, menderek, atau mendorong kendaraan.
  • Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, barang, atau hewan.
  • Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Selain itu, bahu jalan tol juga berfungsi sebagai akses bagi petugas jalan tol, seperti patroli, ambulans, pemadam kebakaran, atau derek, untuk memberikan bantuan kepada pengguna jalan tol yang membutuhkan. Dengan demikian, bahu jalan tol dapat mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalan tol.

Akibat Melanggar Fungsi Bahu Jalan Tol

Jika kita menggunakan bahu jalan tol untuk tujuan selain darurat, kita dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:

  • Membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan tol lainnya, karena bahu jalan tol biasanya tidak memiliki rambu, marka, atau penerangan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan tabrakan atau terguling.
  • Mengganggu kinerja petugas jalan tol, karena bahu jalan tol menjadi tidak steril dan tidak dapat digunakan untuk memberikan bantuan atau evakuasi kepada pengguna jalan tol yang membutuhkan.
  • Merusak infrastruktur jalan tol, karena bahu jalan tol biasanya tidak didesain untuk menahan beban kendaraan yang berat atau berkecepatan tinggi, sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada aspal, drainase, atau median jalan tol.
  • Melanggar hukum, karena penggunaan bahu jalan tol yang tidak sesuai dengan fungsinya dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda atau sanksi pidana berupa penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Oleh karena itu, kita harus bijak dan tertib dalam menggunakan bahu jalan tol. Kita harus menghormati fungsi bahu jalan tol yang sebenarnya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar di jalan tol.

Cegah Kecelakaan, Ingat Kembali Fungsi Bahu Jalan Tol – Kompas.com
Memahami Aturan dan Fungsi Bahu Jalan Tol | Auto2000
Kecelakaan Akibat Mendahului Mobil Lain Lewat Bahu Jalan, Pahami Fungsi Bahu Jalan yang Benar – Toyota Astra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini