Mobil listrik menjadi salah satu pilihan kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi. Pemerintah Indonesia pun mendukung pengembangan dan penyebaran mobil listrik di tanah air dengan memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk beberapa model mobil listrik tertentu. Insentif ini diperpanjang hingga tahun 2024 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024.

Namun, tidak semua mobil listrik bisa mendapatkan insentif ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh produsen dan konsumen mobil listrik agar bisa mendapatkan potongan PPN dari 11 persen menjadi hanya 1 persen. Syarat utamanya adalah nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik harus mencapai minimal 40 persen. Selain itu, mobil listrik juga harus diproduksi atau dirakit di dalam negeri.

Untuk saat ini, hanya ada tiga merek mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut, yaitu Hyundai, Wuling, dan Morris Garage (MG). Ketiga merek ini telah memproduksi atau merakit beberapa model mobil listriknya di Indonesia dengan TKDN lebih dari 40 persen. Berikut adalah daftar harga mobil listrik yang bisa mendapatkan insentif PPN di tahun 2024:

  • Hyundai Ioniq 5: mobil listrik yang memiliki desain futuristik dan fitur canggih ini dibanderol mulai dari Rp 782 juta hingga Rp 990 juta, tergantung pada kapasitas baterai dan varian.
  • Wuling Air ev: mobil listrik yang ditujukan untuk kalangan muda dan urban ini dibanderol mulai dari Rp 190 juta hingga Rp 275 juta, tergantung pada kapasitas baterai dan varian.
  • Wuling BinguoEV: mobil listrik yang memiliki desain SUV dan fitur lengkap ini dibanderol mulai dari Rp 317 juta hingga Rp 372 juta, tergantung pada kapasitas baterai dan varian.
  • MG 4 EV: mobil listrik yang memiliki desain sedan dan fitur premium ini dibanderol seharga Rp 599 juta.
  • MG ZS EV: mobil listrik yang memiliki desain SUV dan fitur premium ini dibanderol seharga Rp 649 juta.

Mobil listrik yang mendapatkan insentif PPN ini diharapkan bisa meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi. Selain itu, insentif ini juga diharapkan bisa mendorong industri otomotif nasional untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produksi mobil listrik. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang maju dalam pengembangan dan pemanfaatan mobil listrik. 🚗

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini